DISTRIBUSI SPASIAL TANAH KADIPATEN (PAG) BERSERTIFIKAT DI PESISIR SELATAN KAB KULON PROGO

Pantai Selatan Kabupaten Kulon Progo merupakan kawasan perencanaan dalam Satuan Ruang Strategis (SRS) sebagai suatu ruang perencanaan strategis yang berada di Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.

Tanah Kasultanan (Sultan Ground/ SG) merupakan tanah hak milik Kasultanan yang meliputi Tanah Keprabon dan Tanah Bukan Keprabon atau Dede Keprabon yang terdapat di kabupaten/kota dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tanah Kadipaten (Pakualaman Ground/ PAG) tanah hak milik Kadipaten yang meliputi Tanah Keprabon dan Tanah Bukan Keprabon atau Dede Keprabon yang terdapat di kabupaten/kota dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Satuan Ruang Tanah Kasultanan adalah ruang pada bidang/bidang-bidang Tanah Kasultanan. Satuan Ruang Tanah Kadipaten adalah ruang pada bidang/bidang-bidang Tanah Kadipaten.

SATUAN RUANG STRATEGIS (SRS)
Merupakan Kawasan Strategis Tanah Kasultanan (SG) dan Tanah Kadipaten (PAG) yang mempunyai Kriteria Aspek (filosofi, historis, adat, saujana dan cagar budaya) dan Pengaruh Penting dalam hal pelestarian budaya, kepentingan social, kesejahteraan masyarakat dan atau kelestarian lingkungan.

1. Satuan Ruang Strategis Tanah Kasultanan
Satuan Ruang Strategis Tanah Kasultanan merupakan Satuan Ruang Strategis Kasultanan adalah satuan ruang tanah Kasultanan yang memiliki kriteria aspek filosofis, historis, adat, saujana dan/atau cagar budaya serta mempunyai pengaruh sangat penting terhadap pelestarian budaya, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat dan/atau kelestarian lingkungan, Satuan Ruang Strategis Tanah Kasultanan Terdiri atas Tanah Keprabon dan Tanah Bukan Keprabon.


KEPRABON, meliputi :
• Karaton;
• Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri;
• Sumbu Filosofi
• Masjid dan Makam Raja Mataram di Kotagede;
• Masjid Pathok Nagoro;
• Gunung Merapi;
• Pantai Samas – Parangtritis.
BUKAN KEPRABON, meliputi :
• Kerto – Pleret;
• Kotabaru;
• Candi Prambanan – Ijo;
• Sokoliman;
• Perbukitan Menoreh;
• Karst Gunungsewu;
• Pantai Selatan Gunungkidul.

2. Satuan Ruang Strategis Tanah Kadipaten
Satuan Ruang Strategis Tanah Kadipaten merupakan Satuan Ruang Strategis Kadipaten adalah satuan ruang tanah Kadipaten yang memiliki kriteria aspek filosofis, historis, adat, saujana dan/atau cagar budaya serta mempunyai pengaruh sangat penting terhadap pelestarian budaya, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat dan/atau kelestarian lingkungan. Satuan Ruang Strategis Tanah Kadipaten terdiri atas Tanah Keprabon dan Tanah Bukan Keprabon
KEPRABON
• Puro Pakualaman;
• Makam Girigondo
BUKAN KEPRABON :
• Pusat Kota Wates;
• Pantai Selatan Kulon Progo

Berdasarkan hasil penelusuran Tanah SG dan PAG di Pantai Selatan, Pantai Selatan Kulon Progo meliputi :
1. Desa Jangkaran
2. Desa Sindutan
3. Desa Palihan
4. Desa Glagah
5. Desa Karangwuni
6. Desa Garongan
7. Desa Pleret
8. Desa Bugel
9. Desa Karangsewu